Pemerintah resmi menetapkan kebijakan...
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam seminggu di hari Jumat. Kebijakan tersebut dikeluarkan merespons konflik di Timur Tengah yang masih berlangsung dan berimbas pada pasokan ketahanan energi nasional. Kebijakan WFH tersebut telah ditekan dalam Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun untuk WFH bagi sektor swasta akan diatur lebih lanjut melakui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. - Selengkapnya kunjungi website dengan klik link di bio atau download aplikasi di AppStore dan Google Play Store.
Gabung Komunitas Pencari Kerja
Dapatkan update lowongan kerja terbaru setiap hari langsung dari AI.
Gabung Grup WhatsApp